Minggu, 12 Februari 2017

Adab-Adab ketika Wanita Keluar Rumah

WANITA KELUAR RUMAH,INI ADAB ADABNYA



ISLAM sebagai alamin agama rahmatan lil ', telah dibentuk sedemikian rupa sehubungan dengan kebajikan dan keterbatasan menurut syari'at tentang apa yang harus dilakukan dan ditinggalkan oleh wanita itu.
Sebagai Islam telah menetapkan adab-adab keluar bagi seorang wanita, yaitu:
1. hijab (memakai syar'i jilbab)
2. Jangan memakai wewangian
3. Perlahan-lahan berjalan, agar tidak terdengar sandalnya.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
ولا يضربن بأرجلهن ليعلم ما يخفين من زينتهن
"Dan janganlah mereka menyerang kaki mereka untuk mengetahui bahwa mereka menyembunyikan perhiasan." (QS An-Nur:. 31)
Dan pada saat ini, dengan bertumit sepatu atau sandal atau sepatu hak tinggi, dan kami menemukan wanita memakainya, sehingga suara keluar dari sandal atau sepatu. Kadang-kadang ia sedang genit dalam berjalan dan bernarlah sebagai Tuhan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
المرأة عورة فإذا خرجت استشرفها الشيطان
"Wanita itu adalah aurat, maka ketika ia keluar syaithan akan mengikuti."
Ketika berjalan dengan adiknya dan ada laki-laki, tidak bercakap-cakap dengan adik. Ini tidak berarti bahwa suara wanita adalah aurat, tapi untuk beberapa orang mendengar suara wanita kadang-kadang dapat menyebabkan skandal.
Let meminta izin dari suaminya, jika ia memiliki keluarga.
Jika jarak sejauh jarak safar, kemudian biarkan keluar, kecuali mahram
Jangan berdesak-desakan dengan laki-laki.
Haruskah ia membungkuk pandangannya.
Jangan menanggalkan pakaian di selain rumahnya, jika bermaksud untuk terlihat cantik (dihiasi) dengan perbuatan.
Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أيما امرأة وضعت ثيابها في غير بيت زوجها فقد هتكت ستر ما بينها و بين الله
"Setiap wanita yang telanjang di samping rumah suaminya, maka sesungguhnya ia telah membuka tutup antara dia dan Tuhannya," (Hadis Sahih). []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar