SETIAP wanita yang memiliki baligh maka dia akan memasuki masa menstruasi. Ketika periode menstruasi, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh wanita.
Dikutip
dari Fiqh rumah, memotong rambut dan kuku saat haid bukanlah hal yang
terlarang ketika seorang wanita mendapat menstruasi. Untuk syar'i dasar dari larangan itu tidak didasarkan pada dalil Alquran dan Sunnah, tetapi alasan hanya manusia.
Adapun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang wanita yang
sedang haid, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran dan As-Sunnah
meliputi:
1. Doa
Aisyah
ra berkata, "Fatimah binti Abi Hubaisy mendapat istihadha darah, Nabi
berkata kepadanya," Darah haid adalah hitam dan dikenali. Ketika yang keluar seperti itu, tidak berdoa. Ketika selesai, berwudhu'lah dan melakukan shalat. "(Abu Dawud dan An-Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim).
2. Berwudu` atau Shower
Sebagai Syafi`iyah dan al-Hanabilah mengatakan bahwa `wanita yang sedang menstruasi dilarang berwudu`dan mendapatkan ghusl. Intinya adalah bahwa seorang pria yang semakin menstruasi dan darah
masih mengalir, dan berniat untuk membersihkan diri dari yang besarnya
hadats dengan cara berwudhu 'atau ghusl, seolah-olah haidhnya darah
selesai, tapi belum selesai.
Sedangkan mandi biasa dalam arti membersihkan diri dari kuman dengan
sabun, sampo dan lain-lain, tanpa bermaksud pemurnian hadats besar,
bukan larangan.
3. Puasa
Dari Abi Kata Al-Khudhri ra. mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bukankah ketika seorang wanita mendapat hatdh, dia tidak harus berdoa dan berpuasa?" (Alaihi HR muttafaq ')
4. Tawaf
Aisyah ra. mengatakan
bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ketika Anda mendapatkan haid, lakukan
semua praktek ibadah haji kecuali bertawaf di sekitar Ka`bah sampai Anda
suci." (HR Mutafaqq `Alaih)
5. Naskah Menyentuh dan Dibawa
Allah berfirman dalam Al-Quran Al-Kariem tentang menyentuh Al-Quran:
Dan tidak menyentuhnya kecuali murni (Al-Qariah ayat 79)
Jumhur Ulama sepakat bahwa orang yang berhadats besar termasuk yang haid dilarang menyentuh mushaf Al-Quran
6. ayat melafazkan Al-Quran
Kecuali dalam hati atau doa / zikir lafznya diambil dari ayat Al-Quran secara tidak langsung.
`Nabi Muhammad tidak dilarang membaca Al-Quran kecuali dalam keadaan junub`.
Tapi
ada juga pendapat yang memungkinkan menstruasi wanita untuk membaca
Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan takut menyadari
hafalannya ketika masa haidhnya terlalu lama. Juga dalam membaca tidak terlalu banyak.
Pendapat ini adalah opini dari Malik. Seperti disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid jilid 1 p 133.
7. Pergi ke masjid
Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak masjid halal saya untuk orang-orang yang junub dan haid." (HR
Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaemah)
8. hubungan seksual
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: `Haidh itu adalah kotoran` a. Oleh karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan tidak mendekati mereka, sebelum mereka suci. Ketika mereka suci, maka campurilah mereka berada di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al-Baqarah: 222)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar